waru-slogohimo.wonogirikab.go.id,- Pemerintah Desa Waru melaksanakan Musyawarah Penetapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terpilih Masa Bhakti 2026-2034 Desa Waru Kecamatan Slogohimo yang bertempat di Mushola Al-Muttaqin Desa Waru (02/11/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waru.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa Waru beserta Perangkat Desa Waru, Panitia beserta anggota BPD, Ketua RT, dan Ketua RW, Perwakilan TP-PKK dan Kader Posyandu menyaksikan penetapan BPD tersebut. Sebelum acara penetapan di mulai, sambutan Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Waru, Bapak Marjito mengucapkan banyak terimakasih atas partisipasi dalam acara ini.
Selanjutnya dilakukan penyampaian dan pembacaan hasil pemilihan BPD Desa Waru. Hasil tersebut kemudian dibahas bersama dalam forum musyawarah dengan melibatkan unsur Pemerintah Desa, panitia, tokoh masyarakat, RT/RW, TP-PKK, Kader Posyandu. Setelah dilakukan pembahasan dan tidak terdapat keberatan dari peserta musyawarah, dilanjutkan dengan penetapan BPD terpilih Desa Waru. Penetapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian resmi proses pengisian keanggotaan BPD Desa Waru.
Bapak Wisnu Sejati selaku Kepala Desa Waru dalam sambutannya menjelaskan sedikit tugas dan fungsi anggota BPD dalam pelaksanaan keberlangsungan roda pemerintahan di Desa. Pemilihan/pembentukan Anggota BPD disesuaikan dengan kedudukan Desa. Sebagai penyelengara Pemerintahan Desa dan Pengambil Keputusan, maka Anggota BPD adalah wakil dari Penduduk Desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara Musyawarah dan Mufakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara musyawarah dan dokumen penetapan, sebagai bukti bahwa seluruh rangkaian musyawarah telah dilaksanakan dan disepakati bersama. serta kemudian dilakukan dengan perkenalan calon anggota BPD yang ditetapkan.
Dalam Musyawarah Penetapan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waru terpilih masa bhakti 2026-2034 adalah sebagai berikut :
Keterwakilan Wilayah :
Dusun Sanan : Abdullah Hammam
Dusun Waru : Sriyanto
Dusun Gaton : Daniel Prasetyo Nugroho
Dusun Butuh : Andar Prasetyo dan Zain Nur Fathoni
Keterwakilan Perempuan : Harmini dan Dwi Muryani
Melalui musyawarah ini, diharapkan BPD terpilih Desa Waru dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa serta masyarakat, dan bersama-sama mendorong pembangunan serta kemajuan Desa Waru. ts