waru-slogohimo.wonogirikab.go.id- Pemerintah Desa Waru Kecamatan Slogohimo melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) dan Kelompok Perempuan guna Penetapan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waru masa bhakti 2026–2034. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap di lima 4 Dusun, yakni Dusun Sanan, Waru, Gaton dan Butuh yang dilaksanakan pada tanggal 21 - 24 Oktober 2026.
Musyawarah dusun dan kelompok perempuan ini merupakan bagian dari tahapan proses pengisian calon anggota BPD Desa Waru Kecamatan Slogohimo masa bhakti 2026–2034. Sebanyak 7 orang calon anggota BPD akan dipilih untuk memenuhi kebutuhan keanggotaan BPD Desa Karanganya Waru Kecamatan Slogohimo.
Kegiatan musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Waru, Bapak Wisnu Sejati, panitia pemilihan, Ketua RT dan Ketua RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta unsur masyarakat dari masing-masing wilayah. Musyawarah dipimpin oleh Ketua Panitia, Bapak Marjito, Dalam Musyawarah ini dijelaskan bahwa pengisian anggota BPD dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, proses pemilihan akan dilanjutkan melalui pemilihan secara langsung sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh panitia.
Kepala Desa Waru, Bapak Wisnu Sejati dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan terlaksananya Musyawarah Dusun di seluruh wilayah Desa Waru Kecamatan Slogohimo sebagai tahapan pemilihan calon anggota BPD diharapkan dapat menjadi bagian dari proses demokrasi desa yang mengedepankan partisipasi masyarakat, transparansi, serta semangat kebersamaan demi kemajuan Desa Waru.
Pemerintah Desa Waru Kecamatan Slogohimo berharap seluruh proses pengisian Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waru masa bhakti 2026–2034 ini dapat terus berjalan aman, kondusif, dan demokratis, sehingga menghasilkan wakil rakyat desa yang bersinergi demi kemajuan Desa Waru selama 8 tahun ke depan. ts