waru-slogohimo.wonogirikab.go.id,- Penyerahan Dana Penyertaan Modal BUMDesa Program Ketahanan Pangan dari Pemerintah Desa Waru kepada BUMDesa Mitra Sejati bertempat di Kantor Desa Waru (15/10/2025), ,Berdasarkan Permendes PDTT No. 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk ketahana Pangan dalam mendukung swasembada pangan, Dana Desa paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari Pagu Dana Desa, Berbentuk Penyertaan modal Desa Kepada BUMDes kegiatan ini bertujuan mendukung upaya swasembada pangan melalui pemberdayaan masyarakat desa dan penguatan sektor pertanian atau peternakan.
Dengan adanya penyertaan modal ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan di Desa Waru untuk melaksankan amanat Berdasarkan Perdes Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Desa Pada Badan Usaha Milik Desa Mitra Sejati Waru, adalah sebesar Rp 226.500.000,- (dua ratus dua puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).
Kegiatan ini sebelumnya telah dilakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pemerintah Desa dan BUMDes bersama masyarakat desa menyepakati program ketahanan pangan dan alokasi dana penyertaan modal melalui Musdesus. kemudian BUMDes menyiapkan rencana kerja dan anggaran , setelah itu Pengajuan Dokumen atau Proposal BUMDes kepada Pemerintah Desa yang selanjutnya diverifikasi dan disetujui oleh Kepala Desa dan pengawas, kemudian Penyerahan dan penandatangan berita acara sereh terima dana dilakukan secara simbolis oleh Bapak Wisnu Sejati, Kepala Desa Waru kepada Bapak Suyoto selaku Direktur BUMDes Mitra Sejati Waru karena dana sudah ditrasfer melalui Rekening Bank BPD Jateng milik BUMDes Mitra Sejati.
Kepala Desa Waru, Wisnu Sejati menyampaikan pesan kepada pengelola BUMDes Mitra Sejati agar dana ini benar-benar dikelola dengan baik, harus jujur, transparan, dan akuntabel, dengan kewajiban BUMDes memberikan laporan perkembangan kegiatan secara rutin dan berharap BUMDes Mitra Sejati Waru menjadi maju. ts